-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Alpart Desak Pemerintah Daerah Tolak Rencana Pengeboran Migas di Pamekasan

Tuesday 20 April 2021 | 22:04 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-20T15:13:31Z

 

Gambar ilustrasi

Pamekasan,KanalMadura.id,- Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) dan nelayan asal desa Pagagan mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menolak rencana pengeboran Migas di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.


Sebelumnya, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja (WK) Sampang, yaitu Medco Energy Sampang Pty Ltd, mengkordinasikan rencana pengeboran migas di Desa Tanjung dengan pihak pemkab kabupaten  Pamekasan pada tanggal 12 April kemaren yang dikemas dengan acara sosialisasi, dimana dalam acara sosialisasi yang dilaksanakan di kantor pemkab lantai 2 kabupaten Pamekasan tersebut juga dihadirkan kepala desa tanjung, pagagan dan pedelegan kecamatan Pademawu Pamekasan.


AJ salah satu nelayan asal desa Pagagan kecamatan Pademawu merasa keberatan dengan adanya rencana pengeboran migas di desa tersebut, dikarenakan menurut hematnya selain akan berdampak pada kelestarian lingkungan juga menurutnya akan mengganggu pada mata pencahariannya selaku nelayan.


"Saya selaku penduduk setempat yang sekaligus sebagai nelayan jelas merasa terganggu dan keberatan dengan akan dilakukannya pengeboran migas di laut tanjung ini, sebab jelas itu akan mengganggu mata pencaharian kami selaku nelayan, dan kamipun juga merasa kecewa karna sampai sekarang kami selaku nelayan tidak dilibatkan untuk merembukkan persoalan itu, padahal itu jelas sangan akan berdampak pada perekonomian kita selaku nelayan". Tegas AJ warga desa pagagan.


Menurut Ketua Alpart Sauqi, Penolakan tersebut dilatarbelakangi beberapa dampak kajian integrasi laut yang dipertimbangkan, mulai dari terancamnya pencemaran air laut, hingga Populasi ikan yang akan menurun, sehingga hal itu dianggap akan merugikan masyarakat pamekasan utamanya nelayan.


"Yang jelas ini juga menyangkut keselamatan nelayan dan kekayaan laut di pamekasan sehingga, ini harus menjadi pertimbangan pemerintah,"katanya, Selasa (20/04/2021)


Apalagi menurutnya, tidak sedikit warga di Pamekasan yang mata pencahariannya masih bergantung pada kekayaan alam di laut. Sehingga pihaknya mendesak agar Pemerintah Daerah sebagai pemegang regulasi pelindung nelayan secara utuh harus benar-benar objektif dan profesional bahkan sebisa mungkin menolak atau membatalkan rencana pengeboran migas tersebut.


Sementara itu kepala bagian perekonomian kabupaten Pamekasan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui nomer WA nya.*(swq)

×
Berita Terbaru Update