-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Terkait Rencana Kenaikan Level Klinik Aisyah, Alpart Pastikan Kawal Tuntas

Monday 27 July 2020 | 07:11 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-27T00:11:04Z
logo LSM alpart

Pamekasan, Kanalmadura,-Terkait- dengan rencana kenaikan level Klinik Aisyah yang ada di JL. KH Amin Jakfar, No. V/7, Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan menjadi Rumah Sakit nampaknya belum berjalan mulus.

Pasalnya banyak pihak yang mempersoalkan  hal tersebut lantaran masih banyak menyisakan sejumlah persoalan, dari penolakan warga setempat hingga kalangan aktivis di Kabupaten Pamekasan.

Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) yang dengan komitmennya akan terus mengawal rencana kenaikan level Klinik Aisyah menjadi Rumah Sakit tersebut kembali angkat bicara.

Menurut Sauqi selaku ketua Alpart menuding bahwa pihak klinik Aisyah yang lokasinya berada di permukiman warga terlalu tergesa-gesa dalam merencanakan kenaikan level tersebut tanpa memperhatikan dampak negatif yang akan dihadapi oleh warga sekitar.

"Yang saya lihat, klinik Aisyah ini kurang memperhatikan kerusakan lingkungan hidup yang akan ditimbulkan dari aktivitas pembangunan tersebut, karena Amdal atau UKL-UPL nya tak dikaji dengan baik," katanya

Padahal menurutnya, penyusunan Amdal tidak dilakukan setelah Usaha atau Kegiatan dilaksanakan. Penyusunan Amdal yang benar seharusnya dilakukan pada tahap studi kelayakan atau desain detil rekayasa.

"Dan saat ini Klinik Aisyah telah berani melakukan pembangungan sebagai syarat kenaikan kelas dari klinik menjadi Rumah Sakit tanpa studi kelayakan terlebih dahulu, ini jelas sudah salahi aturan yang ada," tambahnya

Sehingga dalam menyikapi hal tersebut pihaknya akan mengambil sikap untuk mencari tau proses perijinan klinik Aisyah tersebut.

"Saya tidak akan tinggal diam menyikapi hal ini, akan kita kawal, baik proses perijinan dari awal berdirinya, hingga rencana kenaikan level ini, sebeb dari fakta yang ada baik fasiltas dan lain sebagainya yang memang menjadi persyaratan pokok dalam pendirian dan pengoprasian klinik itu jelas dan gemablang , oleh karenanya sampai saat ini kami sebenarnya masi curiga dengan izin klinik Aisayah tersebut terutama terksit UKL_UPL/Amdalnya" tutupnya*(ad)
×
Berita Terbaru Update