-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Kedapatan Bawa Sabu, Pelajar SMA di Sumenep Digelandang Polisi

Friday 9 August 2019 | 12:14 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-09T05:15:45Z
Kanalmadura-Sumenep,. Jajaran Satreskoba Polres Sumenep berhasil meringkus dua pengguna Narkoba berinisial AT (19) yng masih berstatus pelajar SMA. Tersangka lain, Salehoddin (67), warga Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

penangkapan kedua tersangka tersebut bermula saat AT ditangkap Satreskoba di depan warung pinggir Jalan Raya Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep.

AT tidak berkutik saat digeledah petugas dan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,62 gram.

Dari pengakuan AT barang tersebut didapat dengan cara membeli dari tersangka Salehoddin.

Polisi yang bergerak cepat mencari tersangka Salehoddin bersama AT. berhasil menangkap Salehoddin di rumahnya tanpa perlawanan.

“Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (08/08)

Kedua tersangka dapat dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)
×
Berita Terbaru Update