-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Maraknya Pungli Prona Di Kecamatan Bluto, Aktifis Sumenep Geram

Saturday 29 September 2018 | 12:38 WIB | 0 Views Last Updated 2018-09-29T05:39:53Z

Sumenep, kanalmadura.com -  Begitu maraknya Indikasi PUNGLI terhadap Program Prona, khususnya di Kabupaten Sumenep  membuat Aktifis Suemenep angkat bicara.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Bluto 300
Aing dake, Palongan, Gilang, Kapedi, Aing baja raja, Pakandangan barat, Pakandangan sangra, Sera barat, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, dimana untuk pengurusan Sertifikat Prona berbiaya rata rata sebesar Rp. 300-400rb tiap petak tanah.

Warga masyarakat Desa Disejumlah Desa tersebut, berharap agar peraktek seperti ini segera di hilngkan,  karna merugikan masyarakat dengan ketidak tauan masyarakat terkait gratisnya program Prona ini.

"Kami orang tani pak tidak tau apa-apa, tapi kalau memang program prona ini gratis,  harapan kami selaku rakyat kecil agar uang kami dokembalikan dan masyarakat kecil ini jangan selalu dibodoh bodohi" Ungakap warga Bluto.

Menanggapi persoalan ini,  Abd Rohim Aktifis sumenep menyampaikan “Tujuan PRONA adalah memberikan pelayanan pendaftaran pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah diseluruh indonesia ”

"mengenai biaya yang dikenakan untuk sertipikat tanah PRONA, hal itu diatur dalam Keputusan Meneg Agraria/Kepala Badan pertanahan Nasional No. 4 Tahun 1995 tentang Perubahan Besarnya Pungutan Biaya Dalam Rangka Pemberian Sertipikat Hak Tanah yang Berasal Dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, yang Menjadi Obyek Proyek Operasi Nasional Agraria (“Kepmeneg Agraria 4/1995”)”.

“Biaya untuk pelaksanaan pengelolaan kegiatan PRONA bersumber dari rupiah murni pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dialokasikan ke DIPA-BPN RI”.

“Sedangkan untuk pemohon Sertifikat Prona hanya dikenai biaya materai, pembuatan dan pemasangan patok tanda batas”, ujar Rohim.
*sqy

×
Berita Terbaru Update