-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Sudah Lama Jadi DPO Bandar Sabu Asal Proppo Diringkus Polisi

Thursday 19 October 2017 | 16:18 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-20T03:01:11Z
Pamekasan,kanalmadua.com – Berinisial J (40), warga Dusun Demmabuh, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diciduk polisi setempat di rumahnya.
Polisi menduga, tersangka merupakan bandar sabu di wilayah hukum Pamekasan. Namun, sejak tahun 2015 selalu lolos dari sergapan petugas. Saat ini apes, tersangka berhasil diringkus saat menimbang sabu di kamar rumahnya.
Keberadaan tersangka tercium polisi berkat laporan warga sekitar. Saat rumahnya digerebek, ternyata benar adanya. “Barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan seberat 12,36 gram,” terang Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, Kamis (19/10/2017).
Disebutkan, bahwa tersangka memasok sabu ke Wilayah Kecamatan Proppo, Kecamatan Kota, dan Kecamatan Palengaan. Bahkan, para pelanggannya atau pengguna sabu ada yang menyerahkan STNK kendaraan bermotor dan SIM sebagai jaminan.
Penyidik Polres Pamekasan menerapkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka diancam maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update