-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Masyarakat Kacok Gelar Audensi Terkait Kurang Puas Dengan Hasil Pilkades

Tuesday 17 October 2017 | 19:48 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-18T09:09:00Z
suasana audendi masyarakat kacok palengaan dengan Komisi I DPRD pamekasan
Pamekasan, kanalmadura.com – selasa,  17/10. Kecewa dengan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desanya, warga Desa Kacok menggelar demo, Mereka menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, menyampaikan rasa kecewa hasil Pilkades kepada ketua Komisi I DPRD setempat.
Akibat kerumunan massa, arus lalulintas di jalur tersebut sempat tersendat. Aksi massa itu dijaga petugas gabungan TNI/Polri untuk mengantisipasi aksi anarkis warga.
Mereka menilai panitia tidak transparan terkait pelipatan surat suara. Mereka menuding proses pilkades bermasalah, hingga membuat calon yang mereka dukung, yakni Mohammad Jufri kalah.
Mohammad Jufri, calon Kades Kacok pada pilkades serentak pada 11 Oktober 2017 lalu yang juga koordinator dalam penyampaian aspirasi itu mengatakan bahwa dalam proses pilkades Kacok banyak yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ada.
"Termasuk dalam lipatan surat suara sehingga tidak sedikit dari pendukung saya yang ketika menggunakan hak suaranya coblosannya tembus kebawah tapi tidak di sahkan oleh panitia," tegasnya.
Ia berharap ada penghitungan ulang surat suara yang tidak sah di desa kacok. Menurutnya, ada sebanyak 210 surat suara yang tidak sah miliknya.
"Karena regulasinya sangat jelas bahwa coblos tembus itu dianggap sah oleh instruksi KPU dan keputusan mahkamah konstitusi ujarnya ketika dimintai keterangan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan Ismail melalui Andi Suparto membenarkan kalau hari ini memang ada penyampaian aspirasi kekecewaan dari salah satu calon kepala desa kacok terkait pemungutan surat suara yang ada di sana.
"Calon kepala desa kacok merasa ada kejanggalan yang menurutnya panitia pilkades tidak fair karena ada surat suara yang istilahnya tembus coblos oleh panitia dianggap tidak sah," jelasnya.
Menurut mereka, lanjut dia, surat suara itu sah, sehingga calon yang merasa tidak puas itu menyampaikan aspirasinya kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan.
"Tadi sudah kami terima penyampaian aspirasi kekecewaan mereka dan sudah menjelaskan panjang lebar dan kami di internal Komisi I sudah membicarakan dan hasilnya," imbuhnya.
Dijelaskannya, Komisi I akan merekomendasikan kepada ketua DPRD Kabupaten Pamekasan agar ini di bicarakan di panitia Pilkades Kabupaten.
×
Berita Terbaru Update