-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

MESIN POMAP AIR DIDUGA DIJUAL, WARGA DIMINTAI PEMAYARAN RETREBUSI

Monday 11 September 2017 | 06:54 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-10T23:54:10Z
Pamekasan, kanalmadura.com – senin, 28/08 Bantuan sarana dan prasarana air bersih berupa sumur bor di Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, hanya berjalan tak lebih dua bulan. Mesin pompa air sudah tidak ada karena diduga dijual oleh oknum aparat desa.

Bantuan sumur bor merupakan program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Proyek tersebut dikerjakan pada 2013 dengan melibatkan pemerintah Desa Bangsereh. Sumur bor dilengkapi mesin pompa agar penyaluran air bersih lancar.

Pembuatan selesai, penerima manfaat air bersih dari sumur bor tidak langsung bisa menikmati bantuan. Penerima air diminta membayar biaya pembelian pipa dari Rp 600 ribu–Rp 1 juta. Pembelian pipa yang akan digunakan sebagai jaringan air ke rumah penerima manfaat itulah yang diduga dijadikan kesempatan memungut uang.

Holili, ketua Serikat Pemuda Peduli Bangsereh (SP2B), mengungkapkan, bantuan sarana dan prasarana air bersih merupakan salah satu proyek pemerintah yang bermasalah. Menurut dia, warga Desa Bangsereh mayoritas kecewa dengan proyek tersebut. ”Sumur bor sudah tak berfungsi karena mesin pompa air dijual,” katanya Minggu (27/8).

Dia mengungkapkan, permintaan uang dengan modus untuk biaya pengadaan pipa dilakukan oknum aparat desa. ”Kami menemukan, warga bayar untuk pengadaan pipa saluran air. Nominalnya bergantung jarak rumah warga ke sumur bor. Makin jauh, tambah mahal bayarnya,” beber dia.

Holili menuturkan, warga hanya menikmati aliran air bersih dari sumur bor sekitar dua bulan. Sebab, mesin pompa air 2 x 1 meter persegi yang ada di dalam bangunan dicopot oleh oknum aparat desa. Berdasar laporan dari penerima manfaat, penyebab dicopotnya mesin pompa air bukan karena ada kerusakan. ”Mesin itu sengaja diambil untuk dijual,” ungkapnya.

Investigasi oleh SP2B menemukan oknum yang diduga sebagai penadah atau pembeli mesin pompa air bantuan pemerintah itu. Holili menegaskan, kepala desa (Kades) yang diduga sebagai dalang. ”Ini fakta. Kami minta penegak hukum di Pamekasan turun ke bawah mengusut masalah ini,” pintanya.

Penerima manfaat mengaku geram dan ingin melapor kepada pemerintah. Namun, niat itu selalu gagal karena ragu laporan tak ditanggapi. Karena itu, masalah tersebut akan dilaporkan ke penegak hukum. ”Kami bersama pemuda dan tokoh di Desa Bangsereh akan mengusut temuan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kades Bangsereh Suharyanto menyatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak mengenai hilangnya mesin pompa air. Setahu dia, mesin pompa air di sumur bor rusak. ”Saya tidak tahu kalau dijual. Yang saya tahu rusak,” katanya.

Mengenai pungutan Rp 600 ribu–Rp 1 juta terhadap warga penerima manfaat, dia juga enggan berkomentar. ”Kurang tahu. Yang jelas, saya tidak begitu,” ujarnya.

Camat Batumarmar Khusairi menerangkan, pihaknya tak bisa berkomentar banyak atas hilangnya mesin pompa air. Dia berjanji akan mengecek langsung ke Desa Bangsereh. ”Jika memang benar bantuan dari pemerintah dijual, itu jelas melanggar aturan,” ucapnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho mengaku belum menerima laporan dari warga Desa Bangsereh. Dia berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan jika sudah ada laporan dari warga. ”Silakan lapor ke kami, pasti ditindaklanjuti,” tegasnya.
×
Berita Terbaru Update