-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Ketua DPRD Sampang Kecam Tolak Jabatan Sekwan

Thursday 5 January 2017 | 07:42 WIB | 0 Views Last Updated 2017-01-05T08:15:33Z

Sampang, kanalmadira. Com – kamis, 5/1/2016. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Imam Ubaidillah mengaku akan menolak penempatan Pelaksana tugas (Plt) dalam pengisian kekosongan jabatan di Sekteraris Dewan (Sekwan).

Alasan itu dikarenakan sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan tentang pejabat yang akan mengisi kekosongan tersebut.

”Jika memang ada Plt Sekretaris DPRD biasanya ada surat yang datangnya dari Bupati. Bahwa akan ada yang menjabat Plt sekwan. DPRD ini bukan kantor dinas, kantor kecamatan dan kantor-kantor lain. Secara aturan harus dikomunikasikan terlebih dahulu. Termasuk penempatan Plt sekwan,” terang Imam.

Dia juga mengaku bahwa sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan siapa yang akan dijadikan Plt Sekwan. Sehingga ia menegaskan, apabila nantinya tiba-tiba ada plt sekwan, tentu ia akan menolaknya.

”Saya tidak tahu siapa yang menjabat menjadi plt sekwan, jika ada surat yang masuk dan ada orang yang masuk saya tolak itu benar, tentu harus ada prosedurnya,” tegasnya.

Seharusnya, lanjut Imam, ada komunikasi politik dan sebagainya. Sehingga, keharmonisan eksekutif dan legislatif supaya tepat terjalin. Namun kenyataannya, koordinasi saja tidak jelas, ditambah dengan persoalan plt sekwan ini yang tidak ada kejelasan.

”Intinya sebelum dimasukkan dikomunikasikan dulu. Kami tidak ingin pejabat yang dijadikan plt sekwan merangkap jabatan, jadi kalau sebagai asisten jangan merangkap jabatan lain dan jangan kemana-kemana, ini yang perlu dipertegas,” paparnya.

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Sampang Benny Indrama Pernama mengatakan, adanya informasi penolakan plt sekwan dari ketua dewan, pihaknya mengaku tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan. Ia lebih memilih memasrahkan kepada badan kepegawaian daerah (BKD) selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam penempatan jabatan.

”Kalau soal ini (plt sekwan yang ditolak ketua dewan) bisa langsung ke BKD, saya tidak memiliki kapasitan menjawab,” singkatnya.

Terpisah, Asisten I Pemkab Sampang Nurul Hadi mengaku sampai saat ini ia tetap menjabat sebagai asisten I. Sehingga ia tidak tahu-menahu terkait dirinya akan dijadikan plt sekwan.

”Saya seharian ada di ruangan, dan sampai saat ini belum mendapatkan perintah. Jadi tidak tahu terkait plt sekwan,” kelitnya.

Begitu pula, Kepala BKD Sampang Slamet Terbang enggan memberikan komentar banyak. Ia lebih memilih memasrahkan persoalan itu kepada Sekdakab Phutut Budi Santoso.

”Mohon maaf mas, langsung ke bapak sekda saja,” ujarnya.

Disisi lai, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon Sekdakab Phutuh Budi Santoso belum bisa memberikan keterangan dan nomor yang biasa bernada tidak aktif. Bahkan, ketika dikonfirmasi langsung ke ruangan yang bersangkutan tengah berada di luar kota.

”Maaf mas, bapak sedang keluar kota. Mungkin besok sudah balik,” tukas salah satu pegawai yang berjaga di depan pintu ruang kerja Sekdakab Sampang.

Sekedar diketahui, usai mutasi pejabat struktural beberapa waktu lalu, jabatan Sekwan DPRD Sampang masih terjadi kekosongan setelah sebelumnya di jabat oleh Sudarmanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.(#)

×
Berita Terbaru Update