-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Bangkalan

Friday 20 November 2015 | 13:31 WIB | 0 Views Last Updated 2015-11-20T06:41:44Z

Bangkalan,(kanalmadura.com) -Warga jalan KH Moh.Toha Bangkalan berinisial MN tahun berhasil dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Bangkalan.

Diringkusnya Pria 29 tahun tersebut diduga terkait kasus pencurian dua unit sepeda motor di wilayah kabupaten bangkalan.

Kasus pencurian ini terdiri seminggu yang lalu, saat masyarakat tengah melakukan sholat Jum’at di sebuah masjid di Jalan KH Holil Bangkalan.

Tersangka pura-pura ikut sholat, dan saat para jamaah sholat jumat lengah. Tanpa pikir panjang  Tersangka ini langsung membawa kabur sepeda motor dengan nopol M 4524.

Saat dimintai keterangan, tersangka MN mengaku hasil curian telah digadaikan “motornya saya gadaikan Rp 500 ribu pak. Tapi saya lupa nama dan dimana alamat,”ujarnya dihadapan petugas

Tersangka MN akan dikenakan pasal 362 dengan hukuman kurungan maksimal 5 tahun penjara. Ujar kapolres bangkalan melalui kasat reskrim polres bangkalan AKP Andi Purnomo

×
Berita Terbaru Update