-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Diduga Ilegal, Jajaran Polsek Tlanakan Gerebek Penambangan Pasir Liar

Sunday 18 October 2015 | 19:49 WIB | 0 Views Last Updated 2015-10-18T12:59:24Z

Pamekasan- kanalmadura.com, Jajaran anggota Polsek Tlanakan melakukan Penggerebekan terhadap sebuah tempat yang diduga jadi sarang penambangan pasir liar  di pinggir pantai, tepatnya sebelah barat Gudang Budiono Jalan Raya Tlanakan Pamekasan Madura Jawa Timur, minggu (17/10/15)

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tlanakan AKP. R Djauhari, dengan barang bukti yangg di bawa ke Polsek tlanakan berupa 4 Dump truk dan 1 Bego beserta sopirnya,

Sedangkan Dump truk masing-masing dengan nopol M 8535 C, yang dikemudikan oleh Muzaki warga Dusun Ragang Desa Tlanakan kec. tlanakan ,Dump truk yang kedua dengan nopol M 8823 B, dikemudikan oleh, Suwitno Warga Dusun Bedian Desa Badduri kec. pademawu,

Dump truk yang ketiga dengan nopol M 8529 C, dikemudikan oleh Budi Warga Dusun Daman Desa Tanjung kec. Camplong Sampang. Dump truk selanjutnya dengan nopol M 9864 A, sopir atas nama Sahri, Warga Dusun slabayan Desa sejati kec. Camplong Sampang. Dan Bego, yang dikendarai oleh Busiri, dusun Polay Desa Kadur kec. Kadur.

Barang Bukti (BB) beserta sopirnya di bawa ke polsek Tlanakan untuk dimintai keterangan, saat di mintai keterangan mereka mengaku bahwa ke lima sopir tersebut hanya bekerja atas suruhan Budiono yang rencananya hasil penambangan pasir laut tersebut akan digunakan oleh budiono untuk pembangunan Kafe/rumah makan di baratnya gudang,

"sekarang barang bukti beserta ke lima sopirnya di bawa ke polres pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Dandim 0826, Letkol Arm Mawardi.*(sui)

×
Berita Terbaru Update