-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Antisipasi Persoalan Tambang Liar Gelar Rapat Koordinasi

Friday 9 October 2015 | 18:58 WIB | 0 Views Last Updated 2015-10-09T12:24:14Z

PAMEKASAN,(kanalmadura.com)-Menyikapi persoalan penambangan tidak berijin  (liar) di Kabupaten Pamekasan, hari Jum'at (09.10.2015) digelar rapat bersama antara Pemkab Pamekasan, Polres Pamekasan dan Kodim 0826/Pamekasan dalam rangka antisipasi penambangan liar di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan yang digelar sebagai langkah awal antisipasi berkembangnya penolakan penambangan liar ini dihadiri Bupati Pamekasan, Dandim 0826, Kapolres Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan, Kepala Dinas terkait, Seluruh Danramil jajaran Kodim 0826/ dan Seluruh Kapolsek jajaran Polres pamekasan serta Seluruh Camat jajaran Pemkab Pamekasan.

Dalam sambutannya Bupati Drs Ach Syafii, M.Si mengapresiasi pertemuan tersebut guna antisipasi kejadian serupa seperti yang terjadi di Kabupaten Lumajang. "Forpimka segera mengambil langkah dibawah, khusunya yang diwilayahnya sudah ada penambangan liar dan segera diselesaikan ditingkat bawah" tegas Bupati.

Sementara itu dalam sambutannya Kapolres AKBP Sugeng Muntoha,  S.I.K mengingatkan kejadian di Kabupatan Lumajang agar dijadikan pelajaran yang sangat serius karena sampai menjadi perhatian nasional. "Segera buat tim terpadu guna mengantissipasi penambangan liar, sehingga apabila terjadi hal yang tidak di inginkan aparat keamanan tidak disalahkan" tegas Kapolres.

"Apabila ada permasalahan agar tingkat muspika segera mengambil langkah serta diupayakan dalam penyelesaiannya tidak sampai ke jalur hukum" imbuhnya.

Terkait permasalahan tanah milik negara yg dengan sengaja disertifikatkan atas nama pribadi, Dandim Letkol Arm Mawardi, S.A.P mengingatkan dan menegaskan agar pemerintah daerah tidak boleh kalah dan segera ditertibkan. "Jika ada pelanggaran hukum, jangan ragu-ragu untuk mengambil tindakan".

Tindakan pencegahan agar dilakukan secara bersinergi oleh tiga pilar di tingkat kecamatan dan desa. "Camat, Kapolsek dan Danramil, Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas turun bersama mengingatkan penambang dan
menghimbau warga penambang untuk meninggalkan penambangan" imbuh Dandim.

Seperti diketahui beberapa saat yang lalu di Kabupaten Lumajang terjadi pembunuhan terhadap aktivis penolakan tambang liar Salim Kancil dan sampai saat ini masih dalam proses hukum di Polda Jatim.*(fjar)

×
Berita Terbaru Update