Perda Tembakau Dinilai Kurang Efektif

Pamekasan,(10/8/2015) Kanalmadura.com – Adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang tembakau di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dinilai kurang efektif.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi. pihaknya menilai pengambilan contoh dinilai merugikan petani, dia mengatakan saat ini sedang mencari solusi agar contoh yang diambil oleh pedagang atau pabrikan juga dihitung sebagai bagian dari berat keseluruhan tembakau

“Itu Tembakau kan milik penjual bukan milik pembeli, kita upayakan itu juga dihitung” ujarnya

Dia juga menambahkan yang menjadi persoalan kedua bungkus tembakau, Sebab selama ini, berat tikar menjadi alasan pedagang untuk melakukan pemotongan tembakau yang kemudian dijadikan contoh.*(ri/sui)