-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Babinsa Koramil 0826/13 Pasean, Himbau Penambangan Pasir Liar Dihentikan

Monday 3 August 2015 | 11:00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-03T07:03:45Z

PAMEKASAN,(03/8/2015) Kanalmadura.com - Praktek penambangan pasir pantai oleh sebagian penduduk, menyebabkan abrasi atau pengikisan pantai karena air laut di wilayah utara Kabupaten Pamekasan semakin meluas jauh ke daratan.

Pantai-pantai pasir yang indah semakin tergerus oleh ombak besar yang menghantam pantai.

Seperti halnya praktek penambangan pasir pantai yang dilakukan oleh masyarakat di pantai sekitar Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean, yang mengakibatkan kerusakan pantai.

Apabila praktek penambangan pasir ini dibiarkan akan menambah parah abrasi laut di sepanjang pantai Desa Batukerbuy.

Melihat persoalan tersebut, Babinsa Koramil 0826/13 Pasean, Sertu Usto mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk menghentikan praktek penambangan pasir pantai. Dengan menyambangi warga binaannya di Dusun Solon, Desa Batukerbuy, hari Minggu (2/8/15) pihaknya bersilaturahmi dengan beberapa warga dilokasi penambangan.

"Kalau pasir ditambang terus akan mengakibatkan abrasi dibibir pantai karena pengikisan air laut, sebab pasir yang menahan ombak sudah habis" terang Sertu Usto saat menjelaskan dampak dari penambangan pasir pantai kepada masyarakat.

"Mari kita kurangi dan bila perlu hentikan praktek penambangan pasir ini, kalo tidak maka anak cucu kita yang menanggung akibatnya karena pantai semakin rusak" imbuhnya

Menanggapi penjelasan Babinsa, masyarakat pada dasarnya menyadari bahwa penambangan pasir pantai akan merusak bibir pantai.

"Ini pekerjaan kami, jika tidak boleh menambang, pemerintah harus menyiapkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat" ungkap Muksin (39) salah satu penambang mewakili teman-temannya.

"Pihak Pemda Kabupaten dan Kecamatan sudah mengetahui ini (penambangan pasir), namun belum ada solusi yang ditawarkan" kata Sujek (36) menjelaskan.

Menurut penjelasan penambang, setiap kali menambang kira-kira mendapatkan pasir 2 (dua) sampai 3 (tiga) meter kubik, karena pengambilan pasir dilakukan secara manual menggunakan alat ember dan kaleng kemudian dibawa ketepi (pantai) dan ditimbun, namun itupun belum tentu langsung laku hari itu juga.

Satu pickup pasir dihargai Rp. 150.000,- sedangkan harga 1 (satu) dump truck pasir Rp. 400.000,- sehingga pendapatan penambang sehari antara 85 ribu sampai 100 ribu rupiah.

Diakhir silaturahmi, Babinsa tetap mengajak warga Desa Batukerbuy untuk mengurangi atau bahkan menghentikan praktek penambangan pasir pantai dan memaksimalkan pekerjaan sebagai petani atau nelayan, karena sebagian penambang adalah petani dan nelayan.

"Tugas kami mengingatkan bapak-bapak, untuk menyelamatkan masa depan anak cucu kita" tegas Sertu Usto,(ri/sui)

×
Berita Terbaru Update