-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

OKNUM KECAMATAN DIDUGA MAIN MATA MASYARAKAT KELUHKAN PEMBAGIAN LAHAN TEMPAT BERJUALAN DILOKASI WISATA API ALAM.

Friday 10 April 2015 | 23:21 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-10T16:53:10Z

Pamekasan-KanalMadura. Sejumlah pedagang dilokasi wisata api alam yang terletak dusun dangkah, desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Mengeluhkan tentang sembrautnya pembagian lahan bagi para pedagang dilokasi wisata tersebut. Pasalnya kepemilikan tanah yang belum jelas dan kurangnya pendataan dari awal yang menyebabkan masyarakat saling klaim atas lahan tempat mereka berjualan.
Bu sem, Salah satu pedagang yang berjualan dilokasi tersebut mengaku “sebelumnya para pedagang lama yang menempati disini tiap kepala keluarga (KK) mendapatkan dua tempat untuk mereka berjualan, tapi kok sekarang yang terjadi malah pedagang yang baru menempati yang bisa dapat dua tempat, padahalkan sebelumnya sudah didata”. Ujarnya
Salah satu sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan menjelaskan bahwa pembagia tempat tersebut sudah atas petunjuk pihak kecamatan tlanakan selaku pemangku wilayah, kuat dugaan sudah ada pungli dalam pembagian lahan tempat para pedagang tersebut, sedangkan lahannya kan bukan milik kecamatan. Ungkapnya
Warga juga menyesalkan dengan adanya tempat parkir liar, yang mana dipintu masuk menuju api alam sudah harus bayar karcis, kok di dalam malah dipungut uang parkir. Informasi yang beredar bahwa pengelolaan tempat parkir tersebut dikelola pihak dinas pehubugan. Dan tarif parkirnyapun dinilai sangat memberatkan, sebab untuk roda empat ataupun Bus rata-rata mereka mematok tarif parkir 5000 rupiah,bahkan lebih.
Secara terpisah melalui telpon selulernya kepala dinas perhubungan, Moh zakir, membantah kalau lokasi parkir tersebut dikelola pihak dishub,”tidak benar kalau itu dikelola dishub”. Ujarnya.(Slmet.R)

×
Berita Terbaru Update