-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

AUDIENSI DI POLRES, SEJUMLAH WARTAWAN DILARANG MELAKUKAN PELIPUTAN

Wednesday 29 April 2015 | 15:14 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-29T08:14:24Z
Pamekasan – Pagi tadi, sejumlah wartawan cetak, online maupun elektronik dilarang melakukan peliputan audensi yang berlangsung di polres Pamekasan (29/04). Sebagian pemburu berita yang mendatangi Mapolres untuk melakukan peliputan audensi tersebut dilarang mengambil gambar. Informasi di lapangan, audensi itu digelar sejumlah warga desa buddagan, Kecamatan karembeu, yang merupakan korban pungutan liar (Pungli) yang diduga melibatkan oknum polisi. Namun sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil audensi tersebut.*(ksm/ad)
×
Berita Terbaru Update